Saat dilakukan penggerebekan para pengunjung langsung kocar-kacir disangka razia pengunjung. Namun saat diberitahu oleh petugas barulah pengunjung merasa aman dan Polisi Wanita langsung menangkap dua wanita yang sudah tidak berbusana ketika menari erotis.
Selanjutnya mengamankan lima wanita lagi yang hanya memakai celana dalam dan bra. Dua diantaranya adalah DJ dan satunya DJ vanesa. Informasi yang berhasil dirangkum Tribun, para wanita penari telanjang tersebut berasal dari pulau jawa.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Diat Charli melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan didampingi AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, kepada wartawan, Selasa (21/2) membenarkan ada penggerebekan tari telanjang di tempat hiburan malam XP dilantai III Jalan Jenderal Sudirman.
"Dalam penggerebekan itu ada sebanyak 7 orang wanita penari telanjang kita amankan, dan dari 7 orang itu baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial AM (22) warga Blitar dan IF(22) dari Jakarta. Keduanya kita jerat pasal 36 UU NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Pandiangan.
Ketika ditanya terkait penyedia tempat apakah ditindak juga? Pandiangan mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan. "Jadi kita tunggu aja hasil penyidikannya," jelas Pandiangan.